Diskusi

Pada Tanggal 29 Mei 1945 Mr. Mohammad Yamin Menyampaikan Usul Dasar Negara Dihadapan Sidang Pleno BPUPKI

43
×

Pada Tanggal 29 Mei 1945 Mr. Mohammad Yamin Menyampaikan Usul Dasar Negara Dihadapan Sidang Pleno BPUPKI

Sebarkan artikel ini
Pada Tanggal 29 Mei 1945 Mr. Mohammad Yamin Menyampaikan Usul Dasar Negara Dihadapan Sidang Pleno BPUPKI

Pada tanggal 29 Mei 1945, dalam sejarah Negara Indonesia, tercatatlah nama-tama besar, Mr. Mohammad Yamin. Ialah yang menyampaikan usul dasar negara di hadapan Sidang Pleno Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Mohammad Yamin adalah sosok pejuang kemerdekaan sekaligus tokoh hukum yang memiliki pemikiran luas dan analitis terhadap negara dan sistem pemerintahannya.

Calon dasar negara yang dikemukakannya ialah lima dasar pokok yang membentuk tujuan dan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yaitu: “Peri Kebangsaan”, “Peri Kemanusiaan”, “Peri Ketuhanan”, “Peri Kerakyatan” dan “Peri Keadilan”. Kemukakan yang beliau sampaikan menjadi dasar penting dalam pembentukan UUD 1945 dan panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.

Mr. Mohammad Yamin meyakini bahwa lima dasar yang beliau usulkan mencerminkan cita-cita dan tujuan masyarakat Indonesia secara luas. Dasar-dasar ini menunjukkan keinginan masyarakat Indonesia untuk memiliki Negara yang bersatu, menghargai hak asasi manusia, berpijak pada Tuhan Yang Maha Esa, dan menerapkan sistem demokrasi dengan mengutamakan rakyat sebagai sumber kekuatannya dan bertumpu pada keadilan sosial.

Figur Mr. Mohammad Yamin dan gagasannya menjadi penentu dalam jalannya sejarah Indonesia. Penegasan tujuan dan cita-cita dalam pembangunan negara, jelasnya belakangan, menjadi fondasi penting dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Usulan tersebut diterima dengan baik oleh anggota sidang lainnya. Di tengah berbagai perspektif dan pendapat yang ada, Mr. Mohammad Yamin mampu memberikan pemikiran yang fundamental mengenai landasan dasar Negara Indonesia. Usulan-usulan tersebut selanjutnya melahirkan Pasal 31 dalam Pancasila, yang kemudian menjadi dasar filosofis dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Jadi, jawabannya apa? Sejarah telah mencatat peran penting Mr. Mohammad Yamin dalam penentuan arah dan dasar negara Indonesia pasca-kemerdekaan. Karya dan pemikirannya menjadi fondasi penting dalam pembentukan Negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *