Buku

Pembentukan MPRS Dianggap Sebagai Salah Satu Penyimpangan Terhadap Demokrasi Karena

48
×

Pembentukan MPRS Dianggap Sebagai Salah Satu Penyimpangan Terhadap Demokrasi Karena

Sebarkan artikel ini
Pembentukan MPRS Dianggap Sebagai Salah Satu Penyimpangan Terhadap Demokrasi Karena

Penyimpangan demokrasi mengacu pada setiap cara yang melanggar hukum dan prinsip demokrasi, mengubah kekuasaan dan pengaruh yang lebih besar kepada individu atau kelompok tertentu. Dalam konteks ini, kita akan membahas mengapa pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) di Indonesia sering kali dianggap sebagai salah satu contoh penyimpangan demokrasi.

Konteks Historis

Untuk memahami apakah dan bagaimana pembentukan MPRS merupakan suatu penyimpangan terhadap demokrasi, kita harus menganalisis dalam konteks sejarah. MPRS dibentuk pada tahun 1960, dalam periode yang sangat kritis di Indonesia: periode transisi politik dan ketidakstabilan sosial. Pada titik ini, presiden pertama Indonesia, Soekarno, mencari cara untuk memertahankan kekuasaannya dan membentuk MPRS sebagai usaha untuk melakukannya.

Penyimpangan Dalam Struktur Kekuasaan

Desain struktural MPRS jelas menunjukkan penyimpangan terhadap prinsip-prinsip demokrasi. Keanggotaan MPRS secara dominan dipilih oleh presiden, bukan oleh rakyat melalui pemilihan umum – langkah yang jelas bertentangan dengan konsep dasar demokrasi sebagai pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Selain itu, kebijakan yang dibuat oleh MPRS, dalam banyak kasus, tidak menguntungkan rakyat, tetapi lebih ke arah mempertahankan kekuasaan politik presiden.

Gangguan Pada Prinsip-prinsip Demokrasi

Selain merusak struktur demokratik, pembentukan MPRS juga mempengaruhi beberapa prinsip dasar demokrasi lainnya. Khususnya, pembentukan lembaga ini secara efektif merusak pemisahan kekuasaan dan checks and balances dalam sistem politik Indonesia. Dengan mendominasi MPRS, Presiden Soekarno berhasil mengkonsolidasikan kekuasaannya dan mempertahankannya di luar jalur yang diperbolehkan oleh demokrasi.

Lini pemikiran ini bahkan bisa lebih lanjut diperkuat ketika dicermati bahwa MPRS juga tidak memiliki proses yang dilakukan untuk memberikan kehidupan pada prinsip akuntabilitas dalam sistem politik. Sebaliknya, lembaga ini ada untuk menjamin bahwa presiden tidak akan disalahkan atau dipertanyakan atas tindakannya.

Jadi, jawabannya apa? Pembentukan MPRS dapat dianggap sebagai penyimpangan dari demokrasi karena merusak prinsip-prinsip dasar demokrasi, seperti pemisahan kekuasaan, keadilan representasi, dan akuntabilitas. Ini menciptakan struktur politik yang terlalu terpusat sekaligus tidak disertai mekanisme untuk bertanggung jawab atas tindakannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *