Diskusi

Pembukaan UUD NRI Tahun 1945: Norma Dasar yang Dijadikan Tertib Hukum Tertinggi dan Sebagai Sumber Hukum Positif Sehingga Memiliki Kedudukan Sebagai

52
×

Pembukaan UUD NRI Tahun 1945: Norma Dasar yang Dijadikan Tertib Hukum Tertinggi dan Sebagai Sumber Hukum Positif Sehingga Memiliki Kedudukan Sebagai

Sebarkan artikel ini
Pembukaan UUD NRI Tahun 1945: Norma Dasar yang Dijadikan Tertib Hukum Tertinggi dan Sebagai Sumber Hukum Positif Sehingga Memiliki Kedudukan Sebagai

Pendahuluan

Konstitusi Republik Indonesia tahun 1945, dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945 atau UUD 1945, merupakan konstitusi tertulis pertama dan terpenting yang pernah diadopsi oleh Negara Republik Indonesia. Hal ini tak hanya dijadikan sebagai pembukaan bagi sebuah negara baru pasca penjajahan, namun juga berguna sebagai norma hukum dasar tertinggi dan sumber hukum positif Indonesia.

Pembukaan UUD 1945 sebagai Norma Hukum Tertinggi

Norma hukum tertinggi mengandung makna bahwa itu merupakan hukum tertinggi dalam hirarki hukum sebuah negara. Dalam konteks Indonesia, UUD 1945 berfungsi sebagai norma hukum dasar tertinggi yang mengatur jalannya pemerintahan negara dan menjadi pedoman bagi penyelenggaraan negara. Setiap norma hukum dalam negeri haruslah sesuai dan tidak bertentangan dengan UUD 1945. Apabila ada suatu peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan UUD 1945, maka dapat dinyatakan tidak sah atau batal demi hukum.

Pembukaan UUD 1945 Sebagai Sumber Hukum Positif

Hukum positif adalah hukum yang berlaku dan diakui oleh pemerintah suatu negara dalam suatu periode tertentu. Pembukaan UUD 1945 sebagai sumber hukum positif ini berarti bahwa semua hukum dan peraturan yang dibuat dan dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia harus berdasarkan dan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UUD 1945. Konstitusi tidak hanya menjabarkan struktur pemerintahan dan hak asasi manusia, namun lebih dari itu, konstitusi juga memuat berbagai prinsip fundamental mengenai beban dan tanggung jawab negara dalam menciptakan keadilan, kemajuan, dan kesejahteraan rakyat.

Kedudukan Pembukaan UUD 1945

Memahami bahwa UUD 1945 dijadikan sebagai norma hukum tertinggi dan sebagai sumber hukum positif, maka ini secara langsung menetapkan kedudukannya sebagai fondasi hukum tertinggi dan mutlak dalam Indonesia. Kedudukan tersebut juga menegaskan bahwa UUD 1945 memiliki otoritas tertinggi dalam menentukan arah dan kebijakan negara, baik dalam hal internal maupun dalam berinteraksi dengan negara lain dalam kancah internasional. Selain itu, konstitusi juga memainkan peran vital dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia dan mendorong keadilan sosial di seluruh nusantara.

Barangkali secara historis dan politis pembukaan UUD 1945 menandai kelahiran sebuah negara, tapi secara yuridis, ini juga menandakan lahirnya norma hukum tertinggi dan sumber hukum positif yang menjadi penguasa tunggal atas tata kelola hukum di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *