Diskusi

Penanda Bahwa Indonesia Telah Meninggalkan Sistem Pemerintahan Presidensial dan Memulai Sistem Pemerintahan Demokrasi Terpimpin

38
×

Penanda Bahwa Indonesia Telah Meninggalkan Sistem Pemerintahan Presidensial dan Memulai Sistem Pemerintahan Demokrasi Terpimpin

Sebarkan artikel ini
Penanda Bahwa Indonesia Telah Meninggalkan Sistem Pemerintahan Presidensial dan Memulai Sistem Pemerintahan Demokrasi Terpimpin

Indonesia adalah negara yang memiliki sejarah perubahan sistem pemerintahan yang dinamis. Dalam perjalanan sejarahnya, Indonesia pernah mengalami transisi dari sistem Pemerintahan Presidensial menjadi sistem pemerintahan Demokrasi Terpimpin. Fenomena ini tentunya bukanlah suatu hal yang tiba-tiba terjadi, melainkan melalui berbagai peristiwa dan penanda sebagai petunjuk adanya perubahan itu.

Sistem Pemerintahan Presidensial

Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial setelah merdeka. Periode ini dimulai setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 yang kemudian diresmikan melalui UUD 1945. Dalam sistem ini, Presiden berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, memiliki hampir seluruh kekuasaan eksekutif, dan menjalankan tugasnya berdasarkan konstitusi.

Transisi ke Demokrasi Terpimpin

Perubahan sistem pemerintahan dari presidensial ke Demokrasi Terpimpin tidak terjadi dengan tiba-tiba. Ada beberapa penanda penting yang dapat dilihat sebagai titik balik dari perubahan tersebut. Salah satu penanda utama adalah hasil Dekret Presiden 5 Juli 1959 yang dibuat oleh Presiden Soekarno.

Dekret ini menghadirkan perubahan signifikan dalam sistem pemerintahan, dimana Soekarno sebagai presiden menerima mandat penuh untuk memimpin negara dan memulai apa yang kemudian disebut sebagai era Demokrasi Terpimpin. Hukum dasar kembali kepada UUD 1945 dan DPR hasil pemilu 1955 dibubarkan.

Era Demokrasi Terpimpin

Demokrasi Terpimpin adalah sistem pemerintahan yang memadukan unsur-unsur demokrasi dan otoritarianisme. Dalam sistem ini, Soekarno sebagai Presiden memegang kekuatan yang signifikan dan memiliki peran yang dominan dalam setiap aspek kehidupan pemerintah dan negara.

Sementara sejumlah penanda lainnya adalah pembentukan MPRS, penyelenggaraan pemilu pada 1963 yang diatur sedemikian rupa oleh pemerintah serta terbentuknya tatanan politik berdasar konsep Nasakom (Nasionalis, Agama, dan Komunis), yang mencerminkan penguasaan politik secara keseluruhan oleh Soekarno sebagai pemimpin tunggal.

Kesimpulan

Periode transisi ini menandai berakhirnya era sistem pemerintahan presidensial dan dimulainya era Demokrasi Terpimpin di Indonesia. Selama periode Demokrasi Terpimpin, Presiden Soekarno memainkan peran eksekutif yang lebih dominan, yang kemudian berjemur menjadi era Orde Lama hingga disingkirkan melalui Gerakan 30 September 1965 dan dibuka era Orde Baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *