Buku

Pengertian Pancasila sebagai Dasar Negara Diperoleh dari Pembukaan UUD 1945

51
×

Pengertian Pancasila sebagai Dasar Negara Diperoleh dari Pembukaan UUD 1945

Sebarkan artikel ini
Pengertian Pancasila sebagai Dasar Negara Diperoleh dari Pembukaan UUD 1945

Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan luar biasa dari segi budaya, sumber daya alam, dan sistem pemerintahannya. Salah satu elemen penting dalam sistem pemerintahan Indonesia adalah Pancasila. Pancasila adalah dasar negara dan jiwa bangsa Indonesia. Namun, tahukah Anda dari mana sebenarnya pengertian Pancasila sebagai dasar negara diperoleh? Jawabannya terletak pada Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Pancasila diciptakan oleh para founding fathers Indonesia yang dipimpin oleh Ir. Soekarno. Dalam perumusannya, sistem ideologi yang terkandung dalam Pancasila dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai landasan negara dan bangsa Indonesia. Pembukaan UUD 1945 merupakan sumber hukum tertinggi dan titik awal dalam perumusan Pancasila.

Pancasila sebagai dasar negara memiliki 5 prinsip utama yang saling berkaitan dan menyatu satu sama lain, yaitu:

  1. Ketuhanan yang Maha Esa

    Dalam prinsip ini, pancasila mengajarkan bahwa negara Indonesia mengakui adanya Tuhan sebagai dasar yang Maha Kuasa yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh rakyat Indonesia.

  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

    Prinsip ini menegaskan bahwa Indonesia menghargai hak asasi manusia, keadilan, dan pemajuan peradaban bangsa Indonesia. Nilai-nilai ini harus dijamin dan dilindungi oleh pemerintah dan masyarakat.

  3. Persatuan Indonesia

    Prinsip ini menyuarakan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Persatuan yang dijunjung tinggi di dalam Pancasila adalah persatuan yang dijiwai oleh semangat kebangsaan dan mengutamakan kepentingan nasional.

  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

    Dalam prinsip ini, Pancasila mengajarkan bahwa kekuasaan harus dijalankan berdasarkan hikmat kebijaksanaan yang tercermin dalam proses permusyawaratan dan perwakilan rakyat. Selain itu, prinsip ini juga menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus menjalankan sistem pemerintahan yang demokratis.

  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

    Pancasila mengajarkan agar pemerintah dan masyarakat berkomitmen untuk menjamin keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Semua warga negara harus diberi kesempatan yang sama untuk menjalani kehidupan yang layak, bebas dari kemiskinan, dan mendapatkan pendidikan yang merata.

Sebagai kesimpulan, Pancasila merupakan landasan yang kuat untuk membangun bangsa Indonesia yang adil, sejahtera, bersatu, dan mempertahankan keutuhan NKRI. Pancasila juga memberikan pedoman bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk menciptakan kehidupan yang harmonis, demokratis, dan sejahtera. Pengertian Pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari Pembukaan UUD 1945, yang menjabarkan nilai-nilai luhur dan cita-cita bangsa Indonesia.

Jadi, jawabannya apa? Pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang menjadi sumber nilai-nilai yang menjadi landasan bagi Indonesia dalam menciptakan kehidupan yang harmonis, demokratis, dan sejahtera untuk seluruh rakyatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *