Perdagangan internasional merupakan aktivitas global yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bangsa di dunia. Penyebab terjadinya perdagangan internasional di antara berbagai negara sangat erat kaitannya dengan teori perdagangan internasional yang melibatkan dua teori utama, yaitu teori keunggulan absolut dan teori keunggulan komparatif.
Teori keunggulan absolut, yang diungkapkan oleh Adam Smith, menyatakan bahwa perdagangan internasional hanya dapat dilakukan oleh negara yang memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi suatu barang atau layanan. Artinya, negara tersebut dapat memproduksi barang atau layanan tersebut dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan negara lain. Menurut teori ini, negara yang tidak memiliki keunggulan absolut dalam memproduksi suatu barang tidak akan mampu melakukan ekspor.
Namun, teori keunggulan absolut memiliki beberapa kelemahan. Dalam kenyataannya, perdagangan internasional tidak hanya terjadi antara negara yang memiliki keunggulan absolut saja. Negara yang tidak memiliki keunggulan absolut tetap bisa melakukan ekspor dan mengambil bagian dalam pasar dunia.
Hal ini kemudian diperbaiki oleh teori keunggulan komparatif yang dikemukakan oleh David Ricardo. Teori keunggulan komparatif menyatakan bahwa perdagangan internasional terjadi apabila kedua negara memiliki keunggulan komparatif, yaitu mereka dapat memproduksi barang dengan biaya yang lebih kecil dari negara lain. Dalam hal ini, masing-masing negara akan mengkhususkan diri dalam produksi barang yang membutuhkan biaya yang lebih kecil jika dibandingkan dengan biaya produksi yang dikeluarkan oleh negara lain.
Teori keunggulan komparatif lebih mewakili kondisi riil dalam perdagangan internasional. Dalam praktiknya, setiap negara memiliki keunggulan komparatif dalam produk atau layanan tertentu. Keunggulan ini memungkinkan negara tersebut untuk bersaing dalam pasar internasional meskipun sebelumnya tidak memiliki keunggulan absolut. Dengan berfokus pada produksi barang atau layanan yang memiliki keunggulan komparatif, negara-negara dapat memaksimalkan keuntungan dari perdagangan internasional.
Dapat disimpulkan bahwa teori perdagangan internasional, dalam konteks ini, teori keunggulan komparatif, merupakan perbaikan atas teori keunggulan absolut. Keunggulan komparatif mencerminkan bahwa perdagangan internasional terjadi apabila kedua negara sama-sama memiliki keunggulan komparatif, yaitu dapat memproduksi barang dengan biaya yang lebih kecil dari negara lain. Hal ini membuktikan bahwa negara-negara yang tidak memiliki keunggulan absolut masih dapat melakukan ekspor dan berperan aktif dalam perdagangan internasional.
Jadi, jawabannya apa? Teori keunggulan komparatif adalah jawabannya untuk menjelaskan mengenai perdagangan internasional yang melibatkan negara-negara yang tidak memiliki keunggulan absolut. Teori ini menciptakan kondisi yang lebih realistis dan menjadikan perdagangan internasional lebih inklusif serta menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.