Market

Perlindungan Terhadap Difabel Merupakan Bentuk Kerjasama ASEAN di Bidang Kesejahteraan Sosial

54
×

Perlindungan Terhadap Difabel Merupakan Bentuk Kerjasama ASEAN di Bidang Kesejahteraan Sosial

Sebarkan artikel ini
Perlindungan Terhadap Difabel Merupakan Bentuk Kerjasama ASEAN di Bidang Kesejahteraan Sosial

Perlindungan terhadap difabel tidak hanya menjadi tanggung jawab sebuah negara, tapi juga bagian dari kerjasama internasional. Dalam konteks ini, jalinan kerjasama antarnegara yang dilakukan oleh negara-negara anggota ASEAN menjadi perhatian. Di balik ketatnya isu politik dan ekonomi, keberadaan kerjasama ASEAN di bidang perlindungan terhadap difabel menjadi penanda penting pencapaian kesejahteraan sosial di kawasan tersebut.

ASEAN dan Perlindungan Difabel

ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) merupakan organisasi antarnegara di Asia Tenggara yang didirikan pada tahun 1967 dan mencakup sepuluh negara: Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam. Meski dikenal karena kerjasama bidang ekonomi dan politik, ASEAN juga tengah memaksimalkan potensinya dalam bidang kesejahteraan sosial, salah satunya perlindungan terhadap difabel.

Kerjasama ASEAN di bidang perlindungan difabel dilakukan dalam berbagai cara, seperti melalui pertukaran program dan informasi, serta kebijakan yang bertujuan mempromosikan dan melindungi hak dan martabat difabel. ASEAN telah merumuskan kerangka kerja, strategi, dan program-program tertentu yang dirancang untuk memperkuat perlindungan dan inklusi bagi difabel.

Inisiatif Perlindungan Difabel dalam Kerangka ASEAN

Salah satu inisiatif ASEAN yang menjadi tonggak penting adalah “ASEAN Enabling Masterplan 2025: Mainstreaming the Rights of Persons with Disabilities”. Ini adalah rencana aksi regional 10 tahun pertama yang dirancang untuk mengintegrasikan hak dan kesejahteraan difabel ke dalam berbagai kebijakan, program, dan struktur di seluruh ASEAN.

Rencana aksi ini mencakup berbagai bidang politik, sosial, dan ekonomi, termasuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan, akses informasi, infrastruktur, dan teknologi. Kerjasama ini mencerminkan komitmen ASEAN untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan merangsang integrasi sosial bagi difabel.

Implementasi dan Tantangan

Meskipun ASEAN telah mengambil langkah-langkah penting dalam paving the way untuk inklusi difabel, masih ada tantangan yang perlu ditangani. Hal ini termasuk persyaratan inklusi dalam berbagai bidang serta melibatkan difabel dalam proses pengambilan keputusan.

Perlindungan terhadap difabel merupakan bentuk kerjasama ASEAN yang bergengsi di bidang kesejahteraan sosial. Dalam mewujudkan prinsip “One Vision, One Identity, One Community”, ASEAN perlu terus meningkatkan kerja sama dalam bidang ini. Perlindungan dan pemenuhan hak difabel tidak hanya merujuk pada aspek hukum, melainkan juga peningkatan kualitas hidup yang lebih baik dan inklusi sosial yang lebih besar di seluruh negara ASEAN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *