Meraktilisme berkembang pada abad ke-16 hingga 18 sebagai sistem ekonomi yang dominan. Merkantilisme itu sendiri mengacu pada pandangan ekonomi yang menekankan peran negara dalam pembangunan ekonomi melalui peningkatan ekspor dan batas-batas pada impor. Pola pikir ini memberi dorongan besar terhadap pelayaran, penjelajahan, dan kolonialisme zaman itu. Disini kita akan bahas prinsip dasar merkantilisme yang menyebutkan bahwa kekayaan pemerintah diukur berdasarkan.
Prinsip dasar merkantilisme menyebutkan bahwa kekayaan pemerintah diukur berdasarkan sejauh mana pemerintah tersebut bisa menumpuk logam mulia, terutama emas dan perak. Fredrich List, tokoh ekonomi dari Jerman, menyebutnya sebagai ‘sistem ekonomi perang.’ Dalam merkantilisme, negara dianggap kaya jika memiliki banyak emas dan perak, atau biasa dikenal dengan bullionisme.
Mengapa demikian? Pada masa itu, emas dan perak dianggap sebagai satu-satunya bentuk uang yang sah. Oleh karena itu, semakin banyak emas dan perak yang dimiliki oleh suatu negara, semakin kuat pula mata uangnya. Ini menandakan bahwa negara tersebut mampu membayar hutangnya dan mengendalikan inflasi, yang lantas dianggap sebagai penanda suatu negara yang kaya dan berkuasa.
Merkantilisme menegaskan bahwa negara harus melakukan segala cara untuk memperoleh surplus perdagangan, yaitu kondisi di mana nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor. Selisih ini kemudian dibayar oleh negara lain dalam bentuk emas dan perak. Hal inilah yang menjadi prinsip dari Accumulation of Treasure atau penumpukan harta berupa logam mulia.
Pelaksanaan ekonomi merkantilisme melibatkan campur tangan pemerintah secara signifikan. Kebijakan negara yang otoriter dan proteksionis dijadikan sebagai alat untuk mencapai tujuan ekonomi, meliputi peningkatan impor batas dan pendirian monopoli negara.
Tentu saja, pandangan ini menjadi awal dari berbagai perdebatan dalam ilmu ekonomi dan sering kali mendapatkan kritikan. Para pemikir klasik seperti Adam Smith dan David Ricardo berpendapat bahwa kekayaan suatu negara bukan hanya diukur berdasarkan emas dan perak yang dimilikinya, namun juga pada peningkatan produktivitas dan efisiensi.
Jadi, jawabannya apa? Prinsip dasar merkantilisme menyebutkan bahwa kekayaan pemerintah diukur berdasarkan jumlah emas dan perak yang bisa dikumpulkan. Meski begitu, paradigma ini kemudian digantikan oleh pemikiran ekonomi klasik yang memandang kekayaan suatu negara lebih dari sekedar penumpukan logam mulia.