Pengetahuan

Rumusan Pancasila Asli dapat Kita Temukan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pada…

32
×

Rumusan Pancasila Asli dapat Kita Temukan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pada…

Sebarkan artikel ini
Rumusan Pancasila Asli dapat Kita Temukan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pada…

Pancasila, sebagai ideologi dasar negara Indonesia, diperkenalkan pertama kali oleh Ir. Soekarno pada sidang PPKI tanggal 1 Juni 1945. Namun, rumusan Pancasila yang asli dapat kita temukan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Penggunaan kata ‘asli’ disini mengacu kepada rumusan Pancasila sebelum mengalami perubahan melalui beberapa tahap seleksi dan penyeleksian perkembangan politik di Indonesia. Pada UUD 1945, Pancasila ditulis dalam Pembukaan, yang juga dikenal dengan istilah “Preambule”.

Pancasila dalam Preambule UUD 1945 sebenarnya bukan dalam format lima pokok pikiran yang kita kenal sekarang (tertib dari sila pertama hingga kelima), melainkan masih dalam bentuk paragraf yang menyatakan tujuan dan cita-cita dasar negara. Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut terdiri dari empat alinea yang masing-masing mencakup nilai-nilai yang tersirat dalam Pancasila.

Alinea pertama menegaskan soal Kedaulatan Rakyat, terkait dengan Sila ke-4, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan”. Alinea kedua berbicara tentang perjuangan kemerdekaan Indonesia yang bercermin pada sila ke-3, ”Persatuan Indonesia”. Alinea ketiga mencakup sila ke-5, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Sedangkan alinea keempat mencakup sila pertama dan kedua, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”.

Oleh karena itu, dapat dibilang bahwa rumusan Pancasila asli ditemukan dalam Pembukaan UUD 1945 yang meliputi 4 alinea tersebut. Walaupun secara kasat mata tidak tampak lima sila seperti yang kita kenal sekarang, namun semangat dan nilai-nilai inti Pancasila sudah benar-benar tercermin dalam empat alinea tersebut.

Jadi, jawabannya apa? Rumusan Pancasila asli dapat kita temukan dalam empat alinea Pembukaan UUD 1945. Meski tidak tersusun secara sistematis dalam bentuk lima sila seperti Pancasila yang kita kenal sekarang, namun nilai-nilai yang terkandung di dalamnya telah mencerahkan jalan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan dan menjadi dasar dalam penyelenggaraan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *