Diskusi

Rumusan Pancasila yang Benar, Sah, dan Resmi Ditetapkan sebagai Dasar Negara adalah Rumusan Pancasila yang Tertuang dalam Undang-Undang

57
×

Rumusan Pancasila yang Benar, Sah, dan Resmi Ditetapkan sebagai Dasar Negara adalah Rumusan Pancasila yang Tertuang dalam Undang-Undang

Sebarkan artikel ini
Rumusan Pancasila yang Benar, Sah, dan Resmi Ditetapkan sebagai Dasar Negara adalah Rumusan Pancasila yang Tertuang dalam Undang-Undang

Pancasila merupakan ideologi yang menjadi fondasi bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia digali dari nilai-nilai budaya dan luhur bangsa Indonesia dan dijadikan sebagai dasar negara. Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa disimpan dalam sumber hukum tertinggi di Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar 1945.

Pancasila yang kita kenal saat ini sudah mengalami beberapa kali perubahan rumusan. Namun, rumusan Pancasila yang benar, sah, dan resmi yang menjadi dasar negara Indonesia adalah rumusan Pancasila yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Pembukaan UUD 1945 menguraikan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dengan rumusan sebagai berikut:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa, menunjukkan bahwa bangsa Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menekankan bahwa bangsa Indonesia menghargai hak dan kewajiban manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya.
  • Persatuan Indonesia, menegaskan bahwa bangsa Indonesia berkomitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan.
  • Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mencerminkan bahwa dalam menjalankan pemerintahan dan negara, bangsa Indonesia mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat.
  • Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi semua warga negara.

Dalam perjalanannya, ada usulan untuk merumuskan lagi Pancasila, tetapi usulan tersebut mendapatkan penolakan. Masyarakat berpendapat bahwa mengubah rumusan Pancasila yang ada dapat mengubah nilai-nilai yang sudah disepakati bersama. Oleh karena itu, dikukuhkanlah Pancasila yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai rumusan yang benar, sah, dan resmi.

Pancasila merupakan hasil pemikiran dan perenungan para pendiri bangsa yang dalam merumuskannya memperhatikan aspirasi dan jiwa besar bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur dan universal dalam Pancasila tercermin dalam setiap sila. Oleh karena itu, setiap warga negara wajib untuk paham dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan bangsa. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk selalu memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *