Pada saat Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, bukan hanya diikuti oleh masyarakat biasa, namun juga sejumlah raja dan penguasa kerajaan-kerajaan di nusantara. Meski saat itu beberapa kerajaan masih berdaulat, penguasa kerajaan-kerajaan tersebut memutuskan untuk melebur dalam wadah Negara Republik Indonesia dan melawan penjajah Belanda. Berikut ini adalah sejumlah raja dan kerajaan yang memilih untuk bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tan Malaka, Sultan Hamengkubuwono IX
Salah satu raja yang ikut serta dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari Kesultanan Yogyakarta. Sultan Hamengkubuwono IX mengumumkan bahwa wilayah Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat akan melebur ke Indonesia dan menunjukkan dukungan atas perjuangan kemerdekaan bangsa. Sri Sultan Hamengkubuwono IX juga berperan aktif dalam mengirimkan bantuan senjata serta dana kepada pemerintah Republik Indonesia saat berpusat di Yogyakarta.
Sultan Hasanuddin, Raja Bone
Raja Bone, Sultan Hasanuddin, memimpin perang melawan Belanda dalam rangka mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Raja Bone ini dikenal sebagai pejuang yang gigih dalam menghadapi penjajah Belanda bahkan sampai dua kali Belanda menjajah wilayah kerajaanya. Keteguhan hatinya diiringi dengan keberanian dalam menghadapi Belanda membuatnya menjadi salah satu bagian penting dalam sejarah perjuangan Indonesia.
Tengku Muhammad Ibrahim, Raja Tengku Tjik di Tiro
Raja Tengku Tjik Di Tiro rayadarma ibrahim, penguasa Aceh merupakan salah satu pejuang kemerdekaan Indonesia yang berasal dari Kesultanan Aceh. Ia dikenal sebagai penguasa yang gigih dalam melawan penjajahan Belanda di tanah Aceh. Tengku Ibrahimsang pemimpin cukup d. Pada tahun 1945, Tengku Ibrahim menyakrantuan kerajaanounporak penyatuan dengan Negara Republik Indonesia.
Sultan Syarif Kasim II, Raja Siak Sri Inderapura
Sultan Syarif Kasim II adalah raja dari Kerajaan Siak Sri Inderapura di Riau. Ia merupakan salah satu penguasa yang mendukung dan berperan aktif dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Sultan Syarif Kasim II dengan tegas menandatangani perjanjian untuk mengakhiri eksistensi Kerajaan Siak dan bergabung dengan NKRI pada tanggal 1