Buku

Salah Satu Bentuk Kerja Sama di Bidang Politik Antar Negara-Negara ASEAN adalah . . .

25
×

Salah Satu Bentuk Kerja Sama di Bidang Politik Antar Negara-Negara ASEAN adalah . . .

Sebarkan artikel ini
Salah Satu Bentuk Kerja Sama di Bidang Politik Antar Negara-Negara ASEAN adalah . . .

Kawasan Asia Tenggara yang dikenal dengan ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) adalah suatu organisasi politik dan ekonomi yang merupakan perkumpulan dari sepuluh negara, yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967, ASEAN didirikan sebagai wadah untuk meningkatkan kerja sama antar negara anggotanya baik di bidang politik, ekonomi, maupun sosial-budaya. Salah satu bentuk kerja sama di bidang politik antar negara-negara ASEAN adalah pengaturan dan penyelesaian sengketa.

Pengaturan dan Penyelesaian Sengketa

Di kawasan ASEAN sering terjadi sengketa antar negara anggota, baik dalam masalah perbatasan maupun perbedaan kebijakan politik. Kerja sama dalam pengaturan dan penyelesaian sengketa ini bertujuan untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas politik di kawasan Asia Tenggara, yang merupakan salah satu prinsip pokok ASEAN.

Pada tahun 1976, ASEAN mengadopsi Treaty of Amity and Cooperation (TAC) sebagai salah satu mekanisme untuk menciptakan perdamaian di kawasan. TAC memiliki beberapa prinsip yang harus dihormati oleh negara-negara anggota, seperti saling menghormati kedaulatan, integritas teritorial, non-intervensi dalam urusan dalam negeri negara lain, dan penyelesaian sengketa melalui cara damai.

Selain itu, ASEAN juga memiliki mekanisme penyelesaian sengketa yang tertuang dalam Piagam ASEAN yang disahkan pada tahun 2008. Piagam ini mengatur penyelesaian sengketa melalui cara-cara damai, seperti konsultasi, negosiasi, mediasi, atau penyelesaian melalui pengadilan internasional.

Kerja sama di bidang politik ini juga mencakup pengaturan dan penyelesaian sengketa dalam konflik yang bersifat non-tradisional, seperti terorisme dan kejahatan lintas negara. ASEAN telah menandatangani Kesepakatan Kerja Sama ASEAN tentang Kontra-Terorisme pada tahun 2002 dan Deklarasi tentang Transnational Crime pada tahun 1997. Kedua dokumen ini menjadi landasan bagi negara-negara ASEAN untuk bekerja sama membendung dan menyelesaikan ancaman terorisme dan kejahatan lintas negara.

Dampak Kerja Sama Pengaturan dan Penyelesaian Sengketa

Kerja sama dalam pengaturan dan penyelesaian sengketa antara negara-negara ASEAN telah berhasil menciptakan stabilitas politik dan perdamaian di kawasan, meskipun beberapa sengketa masih belum sepenuhnya terselesaikan. Kerja sama ini juga telah mendorong negara-negara anggota-anggota ASEAN untuk saling memahami perbedaan dan mencari titik temu dalam menyelesaikan perbedaan mereka dalam sebuah platform yang damai dan inklusif.

Kesepakatan-kesepakatan dan mekanisme penyelesaian sengketa dalam ASEAN ini menjadi bukti nyata bahwa negara-negara anggota mampu bekerja sama di bidang politik dengan baik. Hal ini tidak hanya membawa manfaat bagi negara-negara anggota ASEAN, tetapi juga untuk stabilitas kawasan Asia Tenggara secara keseluruhan.

Dalam era globalisasi saat ini, kerja sama politik di ASEAN semakin penting untuk mewujudkan perdamaian dan stabilitas kawasan. Dengan adanya kerja sama dalam pengaturan dan penyelesaian sengketa antar negara-negara ASEAN ini, diharapkan mampu mempererat hubungan serta menjaga perdamaian dan stabilitas politik antar negara anggota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *