Zakat adalah salah satu rukun Islam yang sangat penting untuk menjaga solidaritas dan kesejahteraan umat Islam. Zakat berfungsi sebagai instrumen redistribusi kekayaan di masyarakat melalui pemberian sebagian hartanya kepada mereka yang membutuhkan. Dalam hal ini, ada beberapa golongan yang berhak menerima zakat sesuai dengan perintah Allah dalam Al-Qur’an. Berikut ini akan kita sebutkan orang yang berhak menerima zakat.
- Fakir
Fakir adalah orang yang sangat miskin dan kekurangan. Golongan ini memiliki kekayaan di bawah nisab dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka secara layak. Memberikan zakat kepada fakir bertujuan untuk mengurangi kesusahan dan kesulitan hidup mereka.
- Miskin
Mirip dengan fakir, golongan miskin juga mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. Namun, kondisi mereka masih lebih baik dibandingkan fakir. Pemberian zakat kepada miskin bertujuan untuk membantu mereka mencapai taraf kehidupan yang lebih baik.
- Amil
Amil adalah orang yang diberi tanggung jawab untuk mengelola dan menyalurkan zakat. Mereka bekerja untuk menghimpun, mengadministrasikan, dan mendistribusikan zakat kepada penerima yang berhak. Sebagai pengakuan dan kompensasi atas tugas yang mereka emban, amil berhak menerima zakat.
- Muallaf
Muallaf adalah orang yang baru masuk Islam atau yang pernah mengalami kebimbangan dalam aqidahnya. Pemberian zakat kepada muallaf dimaksudkan untuk membantu mereka menguatkan iman dan menjaga kesatuan umat Islam.
- Riqab
Riqab adalah istilah untuk budak yang ingin memerdekakan diri atau orang yang terjerat perbudakan akibat utang. Zakat dapat diberikan untuk membantu mereka mencapai kebebasan dan kembali ke kehidupan yang lebih layak.
- Gharimin
Gharimin adalah orang yang terlilit utang besar hingga membuat kehidupannya terganggu. Pemberian zakat bertujuan untuk membantu mereka mengatasi krisis finansial dan melunasi utang-utang mereka.
- Fisabilillah
Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah, termasuk mujahidin yang berpartisipasi dalam perjuangan-perjuangan Islam. Pemberian zakat kepada fisabilillah bertujuan untuk mendukung mereka dalam perjuangan serta memenuhi kebutuhan hidup mereka.
- Ibnu Sabil
Ibnu Sabil adalah musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan jauh namun kehabisan biaya hingga tidak mampu melanjutkan perjalanan. Pemberian zakat kepada ibnu sabil bertujuan untuk membantu mereka melanjutkan perjalanan dan memenuhi kebutuhan hidup mereka selama masa perjalanan.
Demikianlah sebutkan orang yang berhak menerima zakat dalam Islam. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu kita semua dalam melaksanakan ibadah zakat dengan lebih baik dan tepat sasaran.