“Mazhab” adalah istilah yang sangat bergengsi dan penting dalam konteks keagamaan, khususnya dalam agama Islam. Kata “Mazhab” berasal dari bahasa Arab yang secara harfiah berarti “jalan yang dipilih untuk diikuti”. Tetapi, dalam tataran terminologi, kata “mazhab” berarti lebih dari sekedar “jalan yang dipilih untuk diikuti”.
Secara terminologi, kata “mazhab” digunakan untuk merujuk pada sekolah pemikiran hukum dalam agama Islam. Mazhab hukum Islam ini dibentuk berdasarkan interpretasi dan pemahaman para ulama terhadap Kitab Suci Al-Quran dan Hadis Nabi Muhammad SAW.
Ada empat mazhab utama dalam Islam Sunni, yaitu Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Shafi’i, dan Mazhab Hanbali. Setiap mazhab ini dinamai dari nama pendirinya dan mencerminkan perbedaan dalam interpretasi teks-teks agama serta pendekatan dalam penentuan hukum. Walaupun ada perbedaan antara mazhab-mazhab tersebut, semua mazhab berbagi tujuan yang sama yaitu mencari dan memahami kehendak Tuhan sebagaimana diwahyukan dalam Al-Quran dan Hadis.
Mazhab bukanlah sekte atau denominasi agama, tetapi lebih merupakan metodologi dalam memahami dan mengaplikasikan ajaran Islam. Dalam konteks ini, kata “mazhab” mengandung makna yang lebih luas dan kompleks, mencakup aspek teoritis dan praktis dalam hukum dan teologi Islam.
Kesimpulannya, secara terminologi, kata “mazhab” berarti sekolah pemikiran atau aliran dalam hukum Islam yang berfungsi sebagai kerangka interpretasi bagi teks-teks suci dan sumber hukum agama Islam. Itulah alasan mengapa mazhab sangat penting dalam Islam, karena mazhab menjadi panduan bagi umat Islam dalam beribadah dan berakhlak sesuai dengan Syariat Islam.