Diskusi

Sejarah Ringkas Perubahan UUD NRI Tahun 1945

77
×

Sejarah Ringkas Perubahan UUD NRI Tahun 1945

Sebarkan artikel ini
Sejarah Ringkas Perubahan UUD NRI Tahun 1945

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) merupakan dasar hukum tertinggi di Indonesia. UUD 1945 pertama kali ditetapkan pada 18 Agustus 1945, beberapa hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Namun, dari waktu ke waktu, UUD 1945 telah mengalami beberapa kali perubahan, guna menyesuaikan kebutuhan dan tuntutan zaman.

Perubahan Pertama (1999)

Perubahan UUD 1945 yang pertama kali terjadi pada masa pemerintahan Presiden BJ Habibie pada 1999, setelah era Orde Baru berakhir. Perubahan ini ditekankan pada penataan struktur MPR dan DPR, pembentukan DPD, serta penegasan hak asasi manusia dan demokrasi.

Perubahan Kedua (2000)

Perubahan kedua terjadi pada tahun 2000 di bawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid. Perubahan ini menekankan pada tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Perubahan Ketiga (2001)

Pada tahun 2001, perubahan ketiga dilakukan di bawah kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri. Perubahan ini menyangkut penetapan hak-hak ekonomi warga negara, khususnya berkaitan dengan sumber daya alam.

Perubahan Keempat (2002)

Perubahan keempat dan terakhir dilakukan pada tahun 2002. Perubahan ini menekankan pada sistem pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat.

Perjalanan perubahan UUD 1945 mencerminkan dinamika demokrasi di Indonesia, yang selalu bergerak mengikuti arus perkembangan zaman. Meski telah mengalami perubahan, namun esensi dari UUD 1945 sebagai undang-undang dasar yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara tetap terjaga. Salah satu nilai fundamental yang tetap dipegang teguh adalah semangat Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar negara Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *