Keuntungan berinvestasi dalam bentuk deposito merupakan salah satu alternatif yang menarik bagi nasabah yang ingin menginvestasikan uang mereka dengan potensi pendapatan yang relatif stabil. Salah satu bank di Indonesia menawarkan deposito dengan sistem bunga majemuk, di mana bunga dihitung dan ditambahkan ke saldo deposito setiap periode tertentu. Dalam artikel ini, kita akan mencari tahu berapa nilai deposito seorang nasabah pada akhir periode deposito jika nasabah tersebut mendepositokan Rp200 juta selama 2 tahun dengan tingkat suku bunga tahunan sebesar 7,5% dan pembayaran bunga dilakukan setiap 3 bulan.
Rumus Bunga Majemuk
Untuk menghitung nilai total deposito dengan menggunakan bunga majemuk, kita dapat menggunakan rumus berikut:
A = P * (1 + r/n)^(n*t)
Dimana:
- A: nilai akhir deposito
- P: jumlah uang yang didepositokan (Rp200 juta dalam contoh ini)
- r: tingkat suku bunga tahunan (7,5% atau 0,075 dalam contoh ini)
- n: jumlah pembayaran bunga per tahun (dilakukan setiap 3 bulan, sehingga ada 4 pembayaran per tahun)
- t: durasi deposito (2 tahun dalam contoh ini)
Menghitung Nilai Deposito
Menggunakan rumus di atas, kita dapat menghitung nilai deposito nasabah pada akhir periode deposito:
A = 200.000.000 * (1 + 0,075/4)^(4*2)
A = 200.000.000 * (1 + 0,01875)^(8)
A = 200.000.000 * (1,01875)^(8)
A ≈ 200.000.000 * 1,159097
Dengan demikian, nilai akhir deposito nasabah pada akhir periode deposito selama 2 tahun adalah:
A ≈ Rp 231.819.400
Kesimpulan
Dalam kasus ini, seorang nasabah yang mendepositokan uangnya di bank selama 2 tahun dengan sistem bunga majemuk dan tingkat suku bunga 7,5% per tahun, serta pembayaran bunga dilakukan setiap 3 bulan, akan memiliki nilai deposito sebesar Rp231.819.400 pada akhir periode deposito jika uang yang didepositokan sebesar Rp200 juta. Dengan demikian, nasabah tersebut akan mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan dengan menggunakan sistem bunga sederhana.