Ada banyak kata dan frasa dalam bahasa Indonesia yang menggambarkan konsep penghargaan atas pekerjaan atau tugas yang telah selesai. Dalam diskusi ini, kita akan melihat apa yang disebut “sesuatu yang harus didapatkan atau diterima seseorang karena telah melakukan kewajiban”. Kita akan menguraikan konsep ini dari berbagai sudut pandang dan memberikan beberapa contoh konkret untuk memahaminya dengan lebih baik.
Terdapat konsep mendasar dalam ilmu hukum dan sosiologi yang dikenal sebagai “hak dan kewajiban”. Setiap individu dalam masyarakat memiliki kedua aspek ini: kewajiban, yang berkaitan dengan apa yang seharusnya mereka lakukan, dan hak, yang merujuk pada apa yang dapat mereka terima atau harapkan sebagai hasil dari memenuhi kewajiban tersebut. Dalam konteks ini, “sesuatu yang harus didapatkan atau diterima seseorang karena telah melakukan kewajiban” biasanya mengacu pada hak seseorang setelah memenuhi kewajibannya.
Kata ‘hak’ biasanya merujuk pada sesuatu yang dijamin oleh hukum, norma, atau etika sosial – sesuatu yang seharusnya diterima seseorang karena telah melakukan kewajibannya. Contoh hak ini meliputi gaji setelah bekerja, pemilihan bebas setelah membayar pajak, dan rasa aman setelah mengikuti aturan masyarakat.
Agak berbeda, istilah ‘reward’ atau ‘hadiah’ juga seringkali digunakan untuk menyebut “sesuatu yang harus didapatkan atau diterima seseorang karena telah melakukan kewajiban”. Ini biasanya merujuk pada penghargaan tambahan atau bonus di luar apa yang dijamin oleh hukum atau norma. Misalnya, promosi atau bonus dalam konteks kerja, atau mendapatkan nilai tinggi pada suatu proyek setelah banyak belajar dan bekerja keras.
Namun, seiring berjalannya waktu, konsep ini telah berkembang dan dapat mencakup berbagai aspek dari kehidupan manusia, termasuk penghargaan emosi dan spiritual. Sesuatu yang harus didapatkan atau diterima seseorang karena telah melakukan kewajiban bisa berupa rasa puas, rasa dihargai, atau perasaan berharga, yang semuanya adalah bagian integral dari pengalaman manusia.
Dengan demikian, “sesuatu yang harus didapatkan atau diterima seseorang karena telah melakukan kewajiban” adalah sesuatu yang adil dan sepadan yang diterima seseorang setelah menjalankan kewajibannya, baik itu berbentuk materi, seperti gaji dan hadiah, atau immateri seperti penghargaan dan rasa puas. Terlepas dari berbagai interpretasi dan variasi, pesan utamanya tetap sama: suatu penghargaan adalah hukum alamiah dan sosial atas usaha dan kerja keras.
Jadi, jawabannya apa? “Sesuatu yang harus didapatkan atau diterima seseorang karena telah melakukan kewajiban” sejatinya adalah hak, reward, atau suatu bentuk penghargaan setelah memenuhi kewajibannya.