Syura berasal dari kalimat آيَة الشُّورَى dalam Bahasa Arab yang berarti “bermusyawarah”. Istilah ini menunjuk pada sebuah metode dalam pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah. Istilah ini banyak digunakan dalam konteks negara dan pemerintahan, terutama di negara-negara dengan latar belakang Islam.
Di Indonesia, istilah Syura biasanya diistilahkan dengan ‘musyawarah’. Praktik ini didasarkan pada prinsip demokrasi yang dianut baik oleh negara Indonesia maupun agama Islam. Katanya, dalam demokrasi, pengambilan keputusan didasarkan pada suara terbanyak, baik itu dalam suatu kelompok, organisasi, atau pada tingkat pemerintahan. Dalam Islam, praktek ini juga mendapat dukungan dari hadis dan Al-Quran yang mendorong umat Islam untuk musyawarah dalam mengambil keputusan.
Musyawarah Dalam Konteks Indonesia
Dalam budaya dan peradaban Indonesia, musyawarah sudah menjadi bagian integral dalam setiap aspek kehidupan masyarakat. Sejak zaman dahulu kala, masyarakat Indonesia senantiasa melakukan musyawarah dalam mengambil keputusan, baik itu berkaitan dengan kebijakan desa, penyelesaian konflik, hingga perencanaan dan pelaksanaan upacara adat.
Di tingkat negara, kita melihat adanya mekanisme musyawarah dalam berbagai tingkatan pemerintahan. Mulai dari tingkat RT/RW, Desa/Kelurahan, hingga ke tingkat nasional dalam bentuk sidang pleno yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Syura Di Dalam Islam
Dalam Islam, prinsip Syura dilakukan dalam konteks pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah jama’ah atau komunitas. Ini berarti bahwa setiap individu dalam komunitas memiliki hak yang sama dalam memberikan suara dan pendapatnya, dan keputusan diambil berdasarkan persetujuan mayoritas.
Syura merupakan nilai dan etika yang dianjurkan dalam Islam. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam Al Qur’an surat Ali ‘Imran ayat 159, yang diterjemahkan sebagai: “dan bermusyawaratlah kamu dalam urusan itu”. Rasulullah SAW juga sering melakukan musyawarah dalam pengambilan keputusan penting dalam urusan agama dan negara.
Pada intinya, istilah Syura dalam Bahasa Indonesia diartikan sebagai musyawarah, yang merupakan prinsip demokrasi dan konsensus dalam pengambilan keputusan. Ini merupakan refleksi dari nilai-nilai yang sangat dianut baik dalam budaya Indonesia maupun ajaran Islam; nilai-nilai seperti kebersamaan, musyawarah, dan partisipasi aktif setiap individu dalam pengambilan keputusan.