Paket

Tantangan Pancasila Dalam Kajian Sejarah: Seperti pada Masa Orde Lama Pengangkatan Presiden Seumur Hidup

23
×

Tantangan Pancasila Dalam Kajian Sejarah: Seperti pada Masa Orde Lama Pengangkatan Presiden Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini
Tantangan Pancasila Dalam Kajian Sejarah: Seperti pada Masa Orde Lama Pengangkatan Presiden Seumur Hidup

Pancasila, sebagai dasar ideologi dan filsafat negara Indonesia, telah dihadapkan pada berbagai tantangan sepanjang perjalanan bangsa ini. Salah satu periode intens penuh tantangan dan dilema adalah masa Orde Lama di bawah kepemimpinan Presiden Sukarno, baik dalam konstelasi politik nasional maupun dalam konteks pengangkatan presiden seumur hidup.

Masa Orde Lama dan Pengangkatan Presiden Seumur Hidup

Masa Orde Lama merupakan bagian penting dalam sejarah politik Indonesia. Pada MPR tahun 1963, Presiden Soekarno resmi ditetapkan sebagai Presiden seumur hidup. Kebijakan ini mengundang banyak polemik dan melahirkan berbagai tantangan bagi Pancasila.

Pertama, tantangan terkait dengan sila pertama Pancasila, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Penetapan presiden seumur hidup saat itu berpotensi menimbulkan idolisme berlebihan dan personal kultus terhadap sosok presiden. Keadaan ini berpotensi mengancam prinsip ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’, di mana penyerahan kepercayaan dan kekuasaan berlebihan pada individu dapat mengaburkan nilai-nilai spiritual dan religius.

Kedua, terkait dengan sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Prinsip ini mencakup hak asasi manusia, hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan hak untuk berperan dalam proses pembuatan kebijakan. Namun, dengan pencalonan presiden seumur hidup, hak-hak tersebut bisa menjadi terkendala, mengingat tak ada peluang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin mereka lagi.

Ketiga, sila ketiga Pancasila, “Persatuan Indonesia”, juga menghadapi tantangan. Penetapan presiden seumur hidup dapat memicu faktor disintegrasi jika terjadi penolakan dari berbagai kelompok masyarakat yang tidak setuju dengan presiden yang berkuasa. Hal ini berpotensi mengancam kemantapan persatuan dan kesatuan bangsa.

Keempat, mengenai sila keempat, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”. Dalam demokrasi, kepemimpinan adalah unsur yang berputar. Penyatuan presiden sebagai pemimpin seumur hidup dapat mengeruhkan prinsip ini, karena seharusnya, kepemimpinan adalah posisi yang dapat berubah-ubah berdasarkan suara rakyat dalam pemilihan umum.

Kelima dan terakhir, tantangan datang pada sila kelima Pancasila, yaitu “Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia”. Praktik presiden seumur hidup dapat memperbesar kesenjangan sosial dan politik, dan perbedaan tersebut telah terbukti membawa dampak yang negatif terhadap keadilan sosial.

Jadi, jawabannya apa? Pancasila tetap menjadi dasar negara kita meski tantangan demi tantangan terhempas. Sejarah kerap kali menuntut kita untuk merenung dan belajar, betapa krusialnya menjaga Pancasila dari berbagai tantangan internal dan eksternal, seperti yang telah kita alami pada masa Orde Lama dan praktek pengangkatan presiden seumur hidup. Dengan demikian, bangsa kita akan selalu solid dalam mewujudkan cita-cita dan nilai-nilai Pancasila.