Diskusi

Terdapat … Jenjang Kemampuan Literasi di Rapor Pendidikan.

234
×

Terdapat … Jenjang Kemampuan Literasi di Rapor Pendidikan.

Sebarkan artikel ini
Terdapat … Jenjang Kemampuan Literasi di Rapor Pendidikan.

Dalam era global seperti saat ini, literasi menjadi kunci penting bagi peningkatan mutu pendidikan. Kata literasi sendiri berasal dari bahasa Inggris, “literacy”, yang berarti kemampuan membaca dan menulis. Namun, seiring perkembangan zaman, literasi kini tidak hanya berarti kemampuan membaca dan menulis saja, melainkan juga mencakup pemahaman dan analisis terhadap teks, gambar, simbol, dan media lainnya. Oleh karena itu, peningkatan kemampuan literasi menjadi prioritas di dunia pendidikan, termasuk di Indonesia.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mencoba memfasilitasi peningkatan kemampuan literasi dengan mengadaptasi standar literasi internasional. Dalam hal ini, terdapat beberapa jenjang kemampuan literasi yang dinyatakan dalam rapor pendidikan.

Jenjang Kemampuan Literasi

Dalam pedoman penilaian oleh Kemendikbud, kemampuan literasi peserta didik dibagi menjadi empat jenjang, yakni pemula, menerapkan, memahami, dan menganalisis.

  1. Pemula: Pada tahap ini, peserta didik hanya mampu mengenali dan mengingat informasi atau ide pokok dari teks yang dibaca.
  2. Menerapkan: Peserta didik sudah mampu menjelaskan makna dari teks bacaan dan menggunakannya dalam konteks yang berbeda.
  3. Memahami: Pada jenjang ini, peserta didik dapat memahami isi bacaan secara mendalam, menjelaskan maksud penulis, mengaitkan dengan pengetahuan sebelumnya, dan membuat inferensi dari teks bacaan.
  4. Menganalisis: Jenjang puncak ini mencakup kemampuan untuk mengevaluasi teks, termasuk kelengkapan, struktur, efektivitas, memberikan kritik, hingga membuat interpretasi dan argumen atas teks tersebut.

Literasi di Rapor Pendidikan

Penilaian kemampuan literasi ini kemudian diaplikasikan ke dalam rapor pendidikan sebagai salah satu indikator penilaian kemajuan belajar peserta didik. Penggunaan jenjang-jenjang tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas dan detail mengenai kemampuan literasi siswa.

Dengan adanya penilaian kemampuan literasi di rapor, diharapkan pendidik dapat mengetahui tingkat pemahaman siswa terhadap materi yang diajarkan dan sejauh mana mereka mampu memanfaatkan ilmu tersebut. Sehingga, proses belajar mengajar pun dapat disesuaikan dengan tingkat kemampuan literasi masing-masing siswa, menciptakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien.

Kesimpulan

Jenjang kemampuan literasi memang penting untuk dipahami dan diterapkan dalam sistem pendidikan. Dengan memahami jenjang kemampuan literasi ini, pendidik dan pelajar dapat bergerak secara efektif dan efisien dalam proses belajar mengajar. Tentunya, aplikasi jenjang ini ke dalam rapor pendidikan juga berperan penting dalam peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *