Zakat adalah kewajiban keagamaan yang mendalam dalam Islam, yang merujuk pada praktik memberikan sebagian dari harta benda yang dianggap layak dan mencukupi oleh pemiliknya untuk disedekahkan. Zakat berfungsi untuk membersihkan diri sendiri dan harta benda dari dosa, selain membantu mereka yang kurang beruntung. Jadi, mana saja harta benda yang wajib dizakati dalam Islam? Mari kita lebih detail membahasnya.
1. Emas dan Perak
Menurut hukum Islam, zakat harus dibayarkan jika seseorang memiliki emas atau perak dalam jumlah yang cukup, yaitu minimal 85 gram emas dan 595 gram perak. Tarif zakat untuk emas dan perak adalah 2,5%.
2. Uang
Uang juga termasuk harta yang wajib dizakati. Seperti halnya emas dan perak, uang harus mencapai nisab atau ambang batas minimal dan harus dimiliki selama satu tahun lunar. Nisab telah ditentukan oleh hukum syariah dan dihitung berdasarkan nilai 85 gram emas atau 595 gram perak.
3. Barang Dagangan
Barang dagangan merujuk ke barang-barang yang dibeli dengan niat untuk dijual kembali. Zakat harus dibayarkan pada barang-barang dagangan jika total nilai barang-barang tersebut mencapai nisab.
4. Hewan Ternak
Dalam hukum Islam, banyak jenis hewan ternak yang wajib dizakati seperti unta, sapi, dan kambing jika sudah mencapai jumlah tertentu dan telah dipelihara selama satu tahun.
5. Hasil Pertanian
Hasil panen dari tanah, seperti gandum, kurma, dan biji-bijian lainnya, juga dikenai zakat. Tarif untuk harta jenis ini bisa berbeda, tergantung pada sumber airnya.
6. Harta Temuan (Rikaz)
Harta temuan atau Rikaz merujuk kepada harta benda yang ditemukan di tanah, seperti emas atau perak. Zakat harus dibayarkan atas harta semacam ini, dengan tarif sebesar 20% atau seperlima dari jumlah total.
7. Pertambangan
Zakat juga dikenakan pada hasil tambang seperti emas, perak, minyak, gas, dan mineral lainnya. Tarifnya adalah sebesar 20% atau seperlima dari jumlah total.
Menerapkan kewajiban zakat di atas seluruh harta benda yang wajib dizakati adalah sebuah respons langsung terhadap ajaran Islam tentang kewajiban merawat dan berbagi dengan mereka yang kurang beruntung. Zakat juga menganjurkan sikap keadilan dan keseimbangan dalam masyarakat, mengedepankan nilai-nilai kedermawanan dan kepedulian terhadap sesama.