Indonesia, sebagai negara dengan keanekaragaman hayati terbesar kedua setelah Brazil dan posisi strategis di antara dua benua dan dua samudra, memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan iklim dunia. Untuk itu, keikutsertaan Indonesia dalam perjanjian internasional yang berkaitan dengan lingkungan menjadi sebuah urgensi yang tidak dapat diabaikan.
Dampak Kerusakan Lingkungan Terhadap Indonesia
Kerusakan lingkungan di Indonesia berdampak luas dan beragam, mulai dari kerugian ekonomi hingga masalah kesehatan masyarakat. Deforestasi, perubahan iklim, pencemaran lingkungan, dan berbagai persoalan lingkungan lainnya adalah beberapa tantangan utama yang dihadapi oleh negeri ini. Dalam menangani masalah tersebut, Indonesia tidak dapat bekerja sendiri, melainkan memerlukan kerja sama dan komitmen bersama dengan negara-negara lain di dunia.
Peran Perjanjian Internasional dalam Perlindungan Lingkungan
Indonesia pernah menjadi tuan rumah Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim (COP 13) pada tahun 2007 dan berpartisipasi aktif dalam berbagai forum diskusi internasional lainnya terkait lingkungan dan perubahan iklim. Namun, agar komitmen Indonesia dalam menjaga lingkungan dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata, dibutuhkan kerangka hukum yang kuat dan jelas. Dalam hal ini, perjanjian internasional yang berkaitan dengan lingkungan berperan sebagai acuan dan kerangka hukum tersebut.
Perjanjian-perjanjian ini, seperti Paris Agreement, Konvensi PBB tentang Keanekaragaman Hayati (CBD), dan Konvensi Basel, mengikat negara peserta (termasuk Indonesia) untuk merancang dan melaksanakan kebijakan yang berorientasi pada pelestarian dan pemulihan lingkungan hidup.
Urgensi Ratifikasi Perjanjian Internasional bagi Indonesia
Ratifikasi perjanjian internasional menjadi urgensi bagi Indonesia dalam beberapa aspek. Pertama, dapat meningkatkan legitimasi dan kredibilitas Indonesia di mata internasional sebagai negara yang berkomitmen menjaga lingkungan. Kedua, membantu Indonesia dalam mendapat akses ke teknologi ramah lingkungan, pendanaan, dan sumber daya lain untuk menjalankan program pelestarian lingkungan. Ketiga, meratifikasi perjanjian internasional juga membantu pemerintah Indonesia mendorong regulasi dan kebijakan domestik yang mendukung pelestarian lingkungan.
Jadi, urgensi Indonesia dalam meratifikasi perjanjian internasional yang berkaitan dengan lingkungan terletak pada pentingnya melindungi keanekaragaman hayati, mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, serta berbagai tantangan lingkungan lainnya yang dihadapi. Melalui ratifikasi, Indonesia bisa memposisikan dirinya sebagai pemain aktif dalam perjuangan global melawan kerusakan lingkungan.
Jadi, jawabannya apa? Indonesia harus terus aktif berpartisipasi dan meratifikasi perjanjian internasional terkait lingkungan untuk mempertahankan kelestarian lingkungannya dan sebagai bentuk komitmen pada pertanggungjawaban global di bidang lingkungan hidup.