Piagam Jakarta adalah sebuah dokumen yang berisi dasar negara Indonesia yang dirumuskan tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dokumen ini sangat penting karena menjadi inspirasi dari pembukaan konstitusi Indonesia dan menyatakan pentingnya peran agama dalam hukum dan pemerintahan Indonesia. Kemudian, pertanyaan muncul, siapakah yang merumuskan Piagam Jakarta ini?
Para Formulator Piagam Jakarta
Piagam Jakarta dirumuskan oleh seluruh anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Namun, terdapat beberapa tokoh yang berperan penting dalam proses perumusannya, yaitu:
1. Ir. Soekarno
Sebagai Ketua PPKI, Ir. Soekarno memiliki peran penting dalam merumuskan Piagam Jakarta. Beliau adalah pencetus konsep Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia dan basis bagi Piagam Jakarta.
2. Drs. Mohammad Hatta
Drs. Mohammad Hatta berperan sebagai wakil ketua PPKI dan diajukan oleh Soekarno. Hatta juga memberikan kontribusi cukup signifikan dalam proses formulasi Piagam Jakarta.
3. Mr. Achmad Soebardjo
Soebardjo adalah Sekretaris PPKI dan penulis naskah Piagam Jakarta. Peran beliau sangatlah vital, terutama dalam penyusunan draf dari dokumen bersejarah tersebut.
Konten Piagam Jakarta
Piagam Jakarta terdiri dari empat poin utama yang sesuai dengan paragraf keempat dari pembukaan konstitusi Indonesia. Poin tersebut adalah:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam sejarahnya, Piagam Jakarta mengalami beberapa perubahan dan penyesuaian. Namun, esensi dasarnya tetap sama dan dihargai sebagai dasar filsafat negara Indonesia.
Kesimpulan
Merumuskan Piagam Jakarta adalah hasil dari kolaborasi multi-partai dan tokoh-tokoh penting Indonesia pada saat itu. Dokumen ini mencerminkan keinginan bersama untuk membangun negara yang berlandaskan pada prinsip-prinsip universal namun tetap menjaga identitas keindonesiaan. Para formulator Piagam Jakarta telah mencatatkan namanya dalam sejarah Indonesia dan berkontribusi dalam pembentukan landasan dasar negara ini.