Buku

Zakat yang Wajib Dikeluarkan Bagi Orang yang Memiliki 15 Ekor Unta

23
×

Zakat yang Wajib Dikeluarkan Bagi Orang yang Memiliki 15 Ekor Unta

Sebarkan artikel ini
Zakat yang Wajib Dikeluarkan Bagi Orang yang Memiliki 15 Ekor Unta

Zakat merupakan salah satu pilar pokok dalam implementasi Islam sebagai agama yang mengatur aspek kehidupan termasuk ekonomi. Salah satu jenis harta yang dipersyaratkan untuk dikeluarkan zakatnya adalah unta, apabila jumlahnya telah mencapai nisabnya, yaitu lima ekor unta. Namun, bagaimana hukumnya jika seseorang memiliki unta sebanyak 15 ekor? Berapa jumlah zakat yang harus dikeluarkan?

Bila disimak dari teks-teks fiqh dan hadis Nabi, diperoleh bahwa seseorang yang memiliki unta sebanyak 15 ekor wajib mengeluarkan zakat sebanyak satu ekor kambing. Hal ini berdasar pada hadis dari Ibnu ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Unta yang dalam kepemilikan seseorang mencapai lima belas, zakatnya adalah satu ekor kambing” (HR. Abu Dawud no. 1570 dan Ibnu Majah no. 1818. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadis ini hasan).

Namun, syaratnya adalah unta-unta tersebut sudah dimiliki selama satu tahun hijriyah dan unta tersebut bukan digunakan sebagai sarana transportasi atau bekerja. Misalkan, jika unta digunakan untuk mengangkut barang atau digunakan dalam pekerjaan lainnya, maka tidak ada kewajiban untuk membayar zakat. Hal ini didasarkan pada wawancara dengan Ibnu ‘Umar, yang menceritakan bahwa Rasulullah membebaskan unta yang digunakan untuk pengangkutan barang dari zakat (HR. Bukhari).

Untuk proses mengeluarkannya, zakat unta dapat diberikan dalam bentuk unta itu sendiri atau bisa juga dalam bentuk uang senilai dengan harga unta tersebut. Hal ini memudahkan bagi individu yang tidak memiliki akses langsung untuk memberikan zakat dalam bentuk unta.

Dalam praktiknya, pelaksanaan zakat harta yakni unta ini masih banyak dilakukan oleh masyarakat di pedesaan serta wilayah yang memiliki populasi unta banyak seperti di Timur Tengah. Meski demikian, mudah-mudahan artikel ini bisa sedikit memberikan pengetahuan mengenai zakat dan kewajibannya bagi pemilik harta berupa unta.

Penting untuk diingat bahwa kesadaran untuk membayar zakat adalah bagian dari ketaatan kepada Allah dan kepedulian terhadap sesama. Zakat tidak hanya berfungsi sebagai bentuk ibadah, namun juga sarana untuk mendistribusikan kekayaan dan membantu yang membutuhkan. Maka, mari kita lakukan kewajiban kita dengan sebaik-baiknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *